Minggu, 25 November 2012

DPR tukang Cabul

Anggota DPRD Lebak Cabuli Siswi SMA

Pencabulan Anggota DPRD Lebak terhadap gadis SMA sangat memalukan, Seorang oknum anggota DPRD Lebak mesum bernama YS. Keluarga korban pencabulan oleh oknum Anggota DPRD Lebak akhirnya melapor ke polisi. YS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pandeglang berinisial Im.

Mencuatnya kasus wakil rakyat Lebak menghamili gadis SMA tersebut mengundang Badan Kehormatan DPRD Lebak, berencana menggelar rapat, Kamis (19/4/12). Dikabarkan, rapat tersebut untuk mengetahui kejelasan agar dugaan kasusnya menjadi terang benderang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, beredarnya isu tersebut bermula ketika kakak kandung Im meminta pertanggungjawaban YS agar menikahi Im yang telah mengandung janin diduga hasil hubungan gelap dengan YS.
Tidak itu saja, kakak kandung Im juga mengirimkan SMS kepada istri YS yaitu berinisial Al. Dalam SMS itu diceritakan kelakukan suaminya yaitu YS telah menghamili adiknya dengan tidak bertanggung jawab.

“Kami mengetahui rumor ini setelah kakak korban Im mengirimkan SMS kepada istri YS yang menyebutkan, adiknya telah dihamili anggota DPRD Lebak itu,” ungkap seorang tetangga YS kepada wartawan yang meminta agar namanya tidak disebutkan, Rabu (18/4/12).
Hal senada dinyatakan beberapa tetangga YS. Mereka mengaku, sudah lama mendengar rumor hubungan terlarang antara oknum anggota DPRD itu dengan seorang wanita yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, YS, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait isu yang saat ini menerpa dirinya, mengaku tidak bisa memberikan keterangan. Namun, dia memohon agar kasus yang menimpanya tidak diberitakan.
“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, dan mohon berita itu jangan ditayangkan,” ujarnya seraya menutup telepon.

Sementara Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya mengaku, terkejut atas informasi mengenai seorang oknum anggota DPRD Lebak tersebut. Menurut dia, jika hal itu benar, dirinya sangat prihatin dan malu.
“Jika informasi itu benar, sungguh perbuatan bejat dan patut dipecat dari anggota DPRD Lebak,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Lebak Ade Sumardi, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD, KH. Wawan Gunawan mengaku, belum mengetahui persis tentang kasus tersebut. Hanya saja, Ade mengakui, sudah mendengar adanya informasi masalah itu.
“Saya belum tahu persis kejadiannya dan nanti coba saya klarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Keluarga Korban Ahirnya Lapor Polisi

Keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Lebak akhirnya melapor ke polisi. Paman korban HB (40) dan kakak korban Lk (28) warga Cikulur, Kabupaten Lebak, Jumat (20/4) siang, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.

HB kepada Banten Pos mengatakan, pelaporan itu berdasar dari dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang berinisial Im oleh Anggota Dewan Lebak Fraksi PKB, YS beberapa waktu lalu. Dirinya menceritakan, kejadian bermula ketika korban dan pelaku pada Selasa 7 Desember 2012 lalu jalan-jalan dan melakukan hubungan intim di Alun-alun Pandeglang. "Saya serahkan masalah ini semuanya ke pihak kepolisian agar pelaku yang merupakan Anggota Dewan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," kata HB. 

Sebelumnya, kata dia, keluarga korban telah memberikan waktu satu minggu kepada pelaku untuk datang dan mempertanggunjawabkan perbuatannya. Namun, setelah batas waktu yang ditentukan ternyata pelaku tidak kunjung datang dan hanya mengutus seseorang untuk mewakilinya. "Saya telah kasih waktu satu minggu kepada pelaku untuk datang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun hingga kini yang bersangkutan tidak kunjung menampakan batang hidungnya," ujarnya. 

Sementara, Lk mengaku, geram atas perbuatan pelaku dan melaporkan perbuatannya kepada polisi. Menurutnya, pelaku selain dikenal sebagai Anggota Dewan Lebak dan juga merupakan tokoh masyarakat Cikulur. "Padahal pelaku itu orang terhormat di daerah kami, tapi perbuatannya sangat bejat. Oleh karena itu kami melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian," kata Lk. Kepala Unit PPA Polres Pandeglang, Bripka Choirul Anam enggan memberikan komentar lebih lanjut. Polres Pandeglang, kata dia, telah merima laporan dari warga Cikulur, Lebak dengan Laporan Polisi Nomor : LP/65/IV/2012/Banten/Res. Pandeglang. "Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan," singkatnya. 

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar