Kepala
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto,
dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, menunjukkan barang bukti
narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu
(27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba
di rumah Raffi Ahmad.
Menurut Hotma, Raffi Ahmad sebaiknya direhabilitasi. Sebab, Raffi merupakan salah satu aset nasional, artis multitalenta yang masih diidolakan banyak orang.
Selain itu, kondisi Raffi perlu dikembalikan agar tidak semakin terpuruk, supaya nantinya dia dapat kembali menghiasi kaca hiburan nasional. Hotma juga berjanji akan memberikan pembelaan yang terbaik bagi Raffi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar