Ibunda
Raffi Ahmad, Amy Qanita (kanan), menghadiri sidang perdana praperadilan
anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013). Sidang
ini menggugat penahanan Raffi yang dilakukan oleh Badan Narkotika
Nasional atas dugaan menggunakan narkoba.
"Ya percaya enggak percaya. Biar masyarakat (yang menilai). Saya serahkan lagi kepada pikiran masing-masing-lah," kata Amy ketika diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).
Amy juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak bisa melihat Raffi hari ini. Lagi-lagi putranya itu tidak didatangkan ke sidang praperadilannya, karena, menurut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak ada kewajiban atau undang-undang yang mengharuskan principal (Raffi) dihadirkan.
"Kemarin waktu tengok Raffi sempat bilang, 'Ma, aku pengin dateng ya,' tapi tadi dibilang bahwa Raffi enggak perlu dihadirkan, padahal Raffi ingin dihadirkan," sesal Amy.
Setali tiga uang dengan Amy, sahabat yang juga rekan seprofesi Raffi, Luna Maya, memertanyakan ketidakhadiran Raffi. Ia juga enggan berkomentar banyak mengenai isi perbincangan lewat SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni dengan Teddy.
"Enggak tahu nanti salah ngomong lagi, enggak tahu deh," ujar Luna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar