Kamis, 10 Januari 2013

Pemerkosaan



Kasus Bocah SD Diperkosa, Kecurigaan Polisi Mengarah pada 2 Saksi

Jakarta - Polisi mulai mendapatkan titik terang dalam kasus dugaan pemerkosaan bocah SD di Jaktim. Dari belasan saksi yang diperiksa, kecurigaan polisi mengarah pada dua orang. Keduanya pun terus diperiksa intensif di Mapolres Jaktim.

"Terakhir dari 19 saksi diperiksa, kemarin kita mulai memperkecil 5 saksi yang kita curigai kemudian diperkecil jadi 3 dan hari ini saksi yang diperiksa telah berkurang menjadi 2 orang saksi yang kita curigai," ujar Kasat Reskrim, Akbp M. Soleh, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2013).

Menurutnya keterlibatan dua orang saksi yang dicurigainya, akan diperiksa dengan sejumlah petunjuk-petunjuk yang mulai bermunculan.

"Kemarin Kapolres bilang akan mulai memanggil saksi ahli untuk memeriksa kedua saksi tersebut, diantaranya pakar kejiwaan, Psikologi Forensik Polda Metro Jaya, Dokter Obstetri dan Ginekologi (Ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan) RSUP Persahabatan, dan Ahli Urologi RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Soleh menjelaskan pada dua orang saksi tersebut mulai dilakukan pemeriksaan secara mendalam. "Mereka masih saksi, tapi kita bisa katakan inisialnya siapa, salah satunya merupakan kakak korban tapi pemeriksaan masih sebatas saksi," ujarnya.

Soleh mengaku sampai saat ini hasil otopsi masih belum diterima oleh pihak kepolisian Jakarta Timur. "Kapolres bilang pihak RSCM janji memberikan visum dan otopsi akan sebelum Senin depan," paparnya.

Bocah SD itu meninggal pada Minggu (6/1). Dia meninggal setelah 1 Minggu menjalani perawatan di RS Persahabatan. Bocah itu sudah koma selama 1 Minggu. Saat tim dokter RS Persahabatan melakukan pemeriksaaan, ditemukan dugaan kekerasan seksual pada kemaluan korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar