Kamis, 10 Januari 2013

Bukti-bukti penganiayaan Eza


Ardina Rasti

Jakarta - Ardina Rasti melaporkan mantan kekasihnya, Eza Gionino ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Pelantun lagu 'Mungkin' itu juga telah menyerahkan beberapa bukti kepada polisi.

Saat menggelar jumpa pers di Plaza 2, Pondok Indah, Jakarta, Kamis (10/1/2013) pengacara Rasti, Aldy membeberkan bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi.

"Ada foto, wajah Rasty mengalami lebam di wajah, ada rekaman. Ada juga handphone Rasti yang dibanting sama Eza," ujarnya.

"Kita juga telah menyerahkan kursi, karena Eza melemparkan kursi. Sehingga kursi itu mengalami kekerasan. Terus ada pintu juga. Pintu itu karena ditendang," lanjutnya.

Rasti mengaku dianiaya dua kali oleh Eza pada Juli 2011 dan Juni 2012. Akibat penganiayaan itu, ia mengalami cedera di bagian kepala dan kaki.

Sayangnya, sampai saat ini Eza belum juga bisa dimintai komentarnya. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, Eza tak menjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar